Kabar mengenai rencana pemerintah untuk menerapkan kembali Ujian Nasional(UN) sebagai bagian dari standar kelulusan siswa di Indonesia kembali mencuat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa saat ini kementeriannya masih mengkaji penerapan kembali Ujian Nasional. Hal ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan pendidikan, pengamat, serta masyarakat. Seiring dengan persiapan memasuki tahun ajaran baru 2025, timbul pertanyaan besar: apakah Ujian Nasional akan efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? Apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum UN kembali diterapkan?
Artikel ini akan mengupas berbagai perspektif mengenai wacana tersebut, termasuk analisis yang disampaikan oleh narasumber, yaitu Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi; Pengamat Pendidikan, Martadi; serta Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah, yang hadir dalam diskusi virtual melalui Zoom.
Mengapa Wacana Ujian Nasional Diangkat Kembali?
Pemerintah mengkaji kembali Ujian Nasional dengan alasan bahwa standar kelulusan berbasis UN dapat memberikan parameter yang seragam dan terukur untuk menilai kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan, “Kami ingin mengembalikan fungsi Ujian Nasional sebagai instrumen evaluasi yang mampu mengukur kompetensi siswa secara komprehensif dan setara.” Hal ini, menurutnya, diperlukan untuk memastikan siswa di seluruh Indonesia memiliki pemahaman dasar dan keterampilan yang merata sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
Di lain sisi, perubahan sistem pendidikan di masa pandemi telah menimbulkan variasi yang cukup signifikan dalam kualitas pembelajaran, tergantung pada fasilitas dan akses yang dimiliki setiap daerah. Pengembalian Ujian Nasional diharapkan dapat menjadi tolok ukur untuk mengatasi kesenjangan tersebut dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan.
Namun, apakah Ujian Nasional benar-benar efektif dalam mencapai tujuan tersebut? Berikut beberapa perspektif dan analisis dari para ahli yang terlibat dalam diskusi.
Tantangan Penerapan Ujian Nasional di Era Modern
Unifah Rosyidi, Ketua PGRI, berpendapat bahwa Ujian Nasional menghadirkan tantangan yang cukup kompleks, terutama di tengah upaya pemerintah untuk menerapkan pendekatan pendidikan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada pengembangan karakter. “UN memang menawarkan standar, namun sistem evaluasi tunggal seperti UN dapat menjadi tekanan bagi siswa dan cenderung mengabaikan aspek perkembangan siswa secara menyeluruh,” jelas Unifah.
Menurutnya, Ujian Nasional sering kali memaksa siswa untuk fokus pada pencapaian nilai, alih-alih pemahaman mendalam terhadap materi dan pengembangan keterampilan hidup. Hal ini berpotensi memunculkan budaya belajar yang terpusat pada ujian, di mana siswa menghafal materi demi nilai tinggi tanpa pemahaman yang benar-benar mendalam.
Persiapan Infrastruktur dan Kurikulum
Salah satu tantangan besar dalam penerapan Ujian Nasional adalah persiapan infrastruktur dan kurikulum yang mampu mendukung pelaksanaan UN dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Martadi, pengamat pendidikan, menyoroti masalah ketimpangan fasilitas pendidikan yang masih tinggi antara daerah perkotaan dan pedesaan. “Ada sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses teknologi yang baik, namun ada juga sekolah yang masih minim fasilitas dasar. Ini tentu akan mempengaruhi bagaimana siswa di setiap wilayah mengikuti Ujian Nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu mempersiapkan kurikulum yang tidak hanya menekankan pada aspek akademis tetapi juga keterampilan hidup dan kemampuan analitis siswa. Tanpa persiapan yang matang dalam aspek kurikulum dan infrastruktur, penerapan UN berisiko mengabaikan kesenjangan pendidikan yang masih ada dan memberikan hasil yang tidak mencerminkan kualitas pendidikan secara adil.
UN sebagai Alat Evaluasi Pendidikan atau Beban Mental bagi Siswa?
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian adalah tekanan psikologis yang dialami siswa dalam menghadapi Ujian Nasional. Ferdiansyah, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, menyatakan bahwa Ujian Nasional dapat memberikan beban mental yang cukup besar bagi siswa. “Kita perlu mempertimbangkan efek psikologis dari Ujian Nasional yang cenderung membuat siswa merasa tertekan karena hasil ujian menjadi penentu masa depan mereka. Ini bisa berdampak pada kesehatan mental siswa,” ujarnya.
Menurut Ferdiansyah, diperlukan evaluasi mendalam mengenai bagaimana Ujian Nasional akan dirancang agar tetap relevan namun tidak memberikan beban psikologis yang berlebihan pada siswa. Salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah dengan memperkenalkan format ujian yang lebih fleksibel dan tidak terlalu berfokus pada hasil akhir, melainkan pada proses pembelajaran dan pengembangan kemampuan berpikir kritis.
Model Alternatif: Pendekatan Evaluasi yang Lebih Komprehensif
Sebagai solusi, para narasumber juga membahas pentingnya pendekatan evaluasi yang lebih komprehensif. Alih-alih hanya mengandalkan Ujian Nasional sebagai satu-satunya parameter, pemerintah bisa mempertimbangkan sistem evaluasi yang mencakup berbagai aspek kemampuan siswa.
Misalnya, Unifah Rosyidi mengusulkan bahwa pemerintah bisa menggabungkan beberapa metode evaluasi seperti asesmen berbasis proyek, portofolio, dan asesmen keterampilan. Dengan demikian, tidak hanya kemampuan akademis siswa yang diukur, tetapi juga keterampilan praktis, kreativitas, dan kemampuan bekerja sama.
Efektivitas Ujian Nasional sebagai Standar Pendidikan Nasional
Efektivitas Ujian Nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan juga menjadi topik yang diperdebatkan. Menurut Martadi, untuk menjadikan UN sebagai standar yang efektif, pemerintah harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki akses dan sarana yang setara untuk mendukung siswa dalam belajar. Hal ini termasuk pelatihan bagi guru agar mampu mengajar sesuai dengan kurikulum dan persiapan UN, serta penyediaan bahan belajar yang merata.
Ferdiansyah menambahkan bahwa Ujian Nasional hanya akan efektif jika diiringi dengan upaya perbaikan infrastruktur pendidikan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya dukungan dari orang tua dan komunitas sekolah agar siswa tidak merasa sendirian dalam menghadapi ujian.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kembalinya Ujian Nasional sebagai standar kelulusan memerlukan pertimbangan mendalam dari berbagai aspek. Para pakar pendidikan sepakat bahwa jika UN diterapkan kembali, maka perlu disertai dengan perbaikan kurikulum, penyediaan infrastruktur yang merata, serta pendekatan evaluasi yang lebih fleksibel dan holistik.
Sebagai kesimpulan, berikut beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh para narasumber:
- Peningkatan Infrastruktur dan Akses Pendidikan: Pemerintah harus memastikan bahwa setiap sekolah, baik di kota maupun di daerah terpencil, memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung pelaksanaan Ujian Nasional.
- Pendekatan Evaluasi yang Lebih Komprehensif: Selain UN, pemerintah dapat mempertimbangkan metode evaluasi lain seperti proyek, portofolio, dan asesmen keterampilan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kemampuan siswa.
- Penguatan Aspek Psikologis dan Mental Siswa: Perlunya pendekatan yang memperhatikan kesehatan mental siswa, sehingga tekanan dari Ujian Nasional tidak menjadi beban yang berlebihan bagi mereka.
- Pelatihan dan Pengembangan Guru: Guru perlu diberikan pelatihan agar siap mengimplementasikan kurikulum yang mendukung persiapan Ujian Nasional dengan lebih efektif.
- Kolaborasi dengan Orang Tua dan Komunitas: Mendorong keterlibatan orang tua dan komunitas sekolah agar mendukung siswa secara psikologis dan moral dalam persiapan menghadapi ujian.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, diharapkan Ujian Nasional, jika diterapkan kembali, dapat benar-benar menjadi standar yang efektif dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Proses ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, demi menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya berstandar tinggi tetapi juga inklusif dan berkeadilan.